WARTABANJAR.COM – Audit terhadap penggunaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 bukanlah upaya untuk menciptakan tekanan atau kekhawatiran di kalangan penyelenggara dan atlet.
Permintaan itu justru bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik, serta menjaga integritas penyelenggaraan acara nasional berskala besar.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo, di Media Center PON XXI Wilayah Sumatra Utara, Medan, Jumat (13/9/2024) malam.
Baca Juga
Bareskrim Polri Tangkap 8 Tersangka Pembuat Uang Palsu
Menpora menanggapi tuduhan yang beredar di media sosial mengenai dugaan korupsi dalam penyelenggaraan PON. Menurutnya, tuduhan tersebut muncul secara cepat dan tidak berdasar, hanya berdasarkan contoh atau sampel yang sangat terbatas.
“Pernyataan saya adalah respon terhadap tuduhan yang berkembang secara cepat setelah PON baru saja dimulai. Beberapa pihak langsung menuduh adanya korupsi tanpa bukti yang cukup,” ujar Menpora.
Menpora menambahkan bahwa sejak awal, pemerintah telah membentuk Satgas Tata Kelola yang melibatkan Bareskrim dan Jamintel Kejaksaan Agung untuk mengawasi penggunaan anggaran PON XXI secara ketat.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa seluruh proses pengawasan sudah berjalan dan diawasi oleh pihak berwenang, sehingga tuduhan penyelewengan atau korupsi tidak memiliki dasar yang kuat,” jelasnya.
Menpora kembali menekankan jika audit ini justru akan memperkuat kinerja seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON.

