“Ini menyangkut suara rakyat yang telah memilih. Bahkan, konstituen pemilih saya di daerah pemilihan Jawa Timur IV sudah banyak yang resah, dan menanyakan kejelasan kabar itu,” ujarnya.
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa tidak ada satu pun pengurus DPP PKB yang dapat ditemui oleh dirinya, sehingga dia menyampaikan akan menempuh mekanisme pengaduan ke mahkamah partai atau Majelis Tahkim PKB.
Selain Achmad Ghufron Sirodj, anggota DPR terpilih PKB daerah pemilihan Jatim II Irsyad Yusuf mempertanyakan statusnya seusai menerima kabar pergantian sebagai anggota dewan periode 2024-2029.
Baca juga:PKB Tutup Pintu untuk Anies di Pilkada Jakarta, Senin Hadiri Deklarasi RK
“Dalam pemahaman kami, pada pemilu kita yang menganut sistem proporsional terbuka, suara rakyat harus dihormati,” kata Irsyad yang merupakan adik kandung Sekretaris Jenderal PBNU sekaligus Menteri Sosial Saifullah Yusuf.(pwk)
Editor: purwoko







