DPRD Kota Banjarmasin Mendapat Pembekalan dari KPK

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – nggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029 mendapatkan pembekalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Pembekalan diadakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (12/9/2024) siang.

    Materi pembekalan diberikan oleh Kepala Satuan Tugas 3.1 Direktorat Koorsub Wilayah III KPK RI, Maruli Tua.

    Dikatakannya, kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan dan pengetahuan kepada anggota DPRD periode 2024-2029 agar dapat memproteksi diri dan menghindari praktik korupsi yang rentan terjadi.

    Ditambahkannya, pembekalan ini diberikan terutama untuk anggota DPRD yang baru dilantik, mengingat tugas legislasi di antarannya menyangkut masalah anggaran.

    Baca juga: Keuangan PON XXI Aceh-Sumut Diusut Polri, Diduga Ada Penyelewenangan dan Penyimpangan

    “Melalui pembekalan ini, sebagai upaya pencegahan terjadinya korupsi dalam hal penganggaran di APBD,” tegas Maruli Tua.

    Ketua Sementara DPRD Kota Banjarmasin, Rudy Heriyadi menyambut baik pembekalan ini.

    Menurut dia, pembekalan seperti ini penting karena berhubungan erat dengan tugas DPRD.

    “Tentunya ini pengetahuan yang penting bagi kami anggota DPRD untuk mengetahui rambu-rambu dari KPK, erat kaitannya dengan tugas kami di DPRD, terutama masalah anggaran,” katanya.

    Hasil pembekalan ini diharapkan bisa diimplementasikan anggota DPRD Kota Banjarmasin agar terhindar praktik korupsi. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Personel Polsek Martapura Barat Tertibkan APK di Masa Tenang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI