Keuangan PON XXI Aceh-Sumut Diusut Polri, Diduga Ada Penyelewenangan dan Penyimpangan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sejumlah fasilitas di arena Pekan Olahraga Nasional yang sempat viral, ternyata mendapat perhatian pihak kepolisian.

Polri melakukan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan keuangan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara.

Investigasi dilakukan setelah adanya laporan yang menyebut adanya potensi penyimpangan anggaran dalam kegiatan olahraga nasional tersebut.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan langkah yang diambil ini bersifat preventif, untuk memastikan PON XXI berjalan dengan baik tanpa ada penyelewengan.

“Dalam konteks preventif dan memberikan asistensi agar kegiatan PON XXI terlaksana serta tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya. Terkait laporan, kita akan lakukan penelaahan dan klarifikasi terlebih dulu,” ungkap Arief saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).

Baca juga: DPRD Kota Banjarmasin Terima Aspirasi Mahasiswa, Teken Pakta Integritas