DPRD Kota Banjarmasin Mendapat Pembekalan dari KPK

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – nggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029 mendapatkan pembekalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pembekalan diadakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (12/9/2024) siang.

Materi pembekalan diberikan oleh Kepala Satuan Tugas 3.1 Direktorat Koorsub Wilayah III KPK RI, Maruli Tua.

Dikatakannya, kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan dan pengetahuan kepada anggota DPRD periode 2024-2029 agar dapat memproteksi diri dan menghindari praktik korupsi yang rentan terjadi.

Ditambahkannya, pembekalan ini diberikan terutama untuk anggota DPRD yang baru dilantik, mengingat tugas legislasi di antarannya menyangkut masalah anggaran.

Baca juga: Keuangan PON XXI Aceh-Sumut Diusut Polri, Diduga Ada Penyelewenangan dan Penyimpangan