Warga Desa Tantaringin Laporkan Pengedar Narkoba ke Polisi

Saat di lakukan pemeriksaan, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga sabu-sabu yang diakui oleh pelaku adalah miliknya.

Saat ini pelaku RAH sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.

Turut disita barang bukti berupa satu bungkus
plastik lip yang berisi serbuk bening diduga
narkoba golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,34 gram, satu buah dompet kecil warna coklat muda, satu buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik, satu buah gawai warna biru, dua buah timbangan digital dan 9 pack plastik klip.(atoe)

Editor Restu