WARTABANJAR.COM, TABALONG – Seorang pria berinisial RAH (39) warga Desa Tantaringin, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah, S.H pada Kamis (05/09/2024) siang.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku RAH membuat warga gerah mengetahui perbuatannya yang diduga sering melakukan transaksi narkoba.
Warga melaporkan hal tersebut kepada Polisi. Mendapatkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi kediaman pelaku.
Baca Juga







