Warga Desa Tantaringin Laporkan Pengedar Narkoba ke Polisi

WARTABANJAR.COM, TABALONG – Seorang pria berinisial RAH (39) warga Desa Tantaringin, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah, S.H pada Kamis (05/09/2024) siang.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku RAH membuat warga gerah mengetahui perbuatannya yang diduga sering melakukan transaksi narkoba.

Warga melaporkan hal tersebut kepada Polisi. Mendapatkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi kediaman pelaku.

Baca Juga

Pembobol Rumah di Mabuun Diamankan Polres Tabalong 

Saat di lakukan pemeriksaan, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga sabu-sabu yang diakui oleh pelaku adalah miliknya.

Saat ini pelaku RAH sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.

Turut disita barang bukti berupa satu bungkus
plastik lip yang berisi serbuk bening diduga
narkoba golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,34 gram, satu buah dompet kecil warna coklat muda, satu buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik, satu buah gawai warna biru, dua buah timbangan digital dan 9 pack plastik klip.(atoe)

Editor Restu