Ingin Antar Pesanan, Terduga Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Jalan Cempaka Raya

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Barat berhasil meringkus terduga pengedar narkotika di kawasan Jalan Cempaka Raya, Komplek Mekar Sari, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Rabu (28/8) malam.

Pelaku tersebut adalah Egi Gunawan (27), warga Jalan Banyiur Dalam, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar memaparkan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat, terkait adanya transaksi narkotika.

Baca Juga

Aniaya Korban Pakai Celurit, Pria Diamankan Polresta Banjarmasin 

Berdasarkan informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut.

“Pada saat tersangka ingin mengantarkan sabu-sabu pesanan pelanggan, polisi langsung melakukan penangkapan dengan tersangka di lokasi kejadian tersebut,” papar Kapolsek, Sabtu (7/9).