Aniaya Korban Pakai Celurit, RH Diringkus Sat Reskrim Polresta Banjarmasin

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan pelaku kasus penganiayaan.

Kali ini pelaku diringkus di Jalan Seberang Masjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Minggu (1/9/2024) lalu.

Pelaku adalah RH (38), yang diamankan setelah melakukan penganiyaan dengan senjata tajam (Sajam) terhadap dua orang korban yang merupakan ayah dan anak, yakni YR (46) dan UA (15).

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa memaparkan, Sabtu (6/9/2024), kejadian ini bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban dengan menggedor pintu sambil mengancam nyawa korban.

Pelaku dan korban sebelum aksi penganiayaan terjadi sempat terlibat obrolan singkat, lalu pelaku membacok korban tanpa alasan jelas menggunakan sajam jenis celurit.

Akibatnya, korban YR terluka di bagian pipi kanan, lengan atas, pergelangan tangan, serta ibu jari.

BACA JUGA: Gubernur Instruksikan Tindaklanjuti Pengaduan Guru Terhadap Kadisdik Kalsel Muhammadun

Korban lainnya, UA, juga terkena bacokan sajam pelaku di lengan sebelah kiri saat mencoba melerai.