Rekening Perusahaan Starlink Milik Elon Musk Dibekukan Hakim Brasil, Ini Gara-garanya

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Rekening perusahaan Starlink milik orang terkaya dunia, Elon Musk, dibekukan oleh Pemerintah Brasil.

Pembekuan itu berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Brasil.

Namun pembekuan ini hanya untuk rekening Starlink Holding, sedangkan perusahaan lain milik Elon Musk seperti X, tidak memiliki perwakilan hukum perusahaan di negara tersebut.

Mengutip Sputnik, Jumat (30/8/2024), Hakim Mahkamah Agung Brasil Alexandre de Moraes memerintahkan Elon Musk untuk memberi tahu pengadilan dalam waktu 24 jam siapa yang akan menjadi perwakilan hukum baru platform media sosial X di Brasil atau pekerjaan mereka di negara tersebut akan ditangguhkan.

Starlink pun mengkonfirmasi, menerima perintah dari hakim yang mencegah perusahaan melakukan transaksi keuangan di Brasil dan mengatakan dalam sebuah posting di X bahwa mereka akan menangani perintah tersebut secara legal.

Baca juga: Fase Bulan Baru, Sejumlah Wilayah Pesisir Kalsel Berpotensi Banjir Rob dari 29 Agustus-2 September 2024