WARTABANJAR.COM, BOGOR – Polisi mengungkap kasus pencurian data pribadi di dunia maya atau Phishing Cybercrime Identity Theft melibatkan perusahaan penjual kartu sim provider Indosat di sebuah Ruko di kawasan Kayu Manis, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan dalam kasus tersebut perusahaan itu melakukan praktek pencurian ribuan data KTP untuk mengejar target penjualan Indosat.
Dua pelaku berinisial MR dan L yang bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada merupakan kepala cabang dan operator, ditangkap polisi.
“Mereka mengerjakan permintaan PT Indosat Ooredoo Hutchison dengan target mampu menjual 4.000 sim card Indosat, menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4 ribu sim card Indosat,” ujar Bismo dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).
Adapun dalam praktiknya, lanjut Bismo, pelaku sudah menyalahgunakan sebanyak 3.000 identitas warga kota Bogor demi memenuhi target penjualan SIM card Indosat itu.







