Polda Metro Tegaskan Tak Halangi Bantuan Hukum Advokat untuk ke Pendemo

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menepis narasi viral yang menyebut menghalang-halangi advokat yang akan memberikan bantuan hukum kepada para pendemo.

Polisi memastikan para pendemo telah mendapatkan bantuan hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya memberikan hak-hak bagi para pendemo yang diamankan. Salah satunya hak untuk mendapatkan pendampingan hukum dari advokat.

“Pada prinsipnya, hak para pihak yang sedang dilakukan penanganan oleh Polda Metro Jaya, hak-haknya pasti akan tetap diperhatikan ya,” ujar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya dikutip pada Minggu (24/8/2024).

Ade Ary memastikan para pendemo yang sempat diamankan telah mendapatkan pendampingan hukum. Termasuk juga hak-hak pendampingan dari KPAI dan lembaga lainnya terhadap anak dan perempuan yang diamankan polisi.

“Pendampingan bantuan hukum, kemudian ada anak dan perempuan yang dilakukan pemeriksaan kemarin itu juga didampingi oleh instansi terkait, KPAI,” ucapnya.