DPR Bahas PKPU Pasca Putusan MK Pada Senin Pekan Depan

“Kita jadwalkan sejak lama sebetulnya, sudah seminggu yang lalu ya kita jadwalkan hari Senin RDP. Konsultasi yang dimohonkan oleh KPU dan Bawaslu pada DPR dan pemerintah,” ucapnya seperti dikutip Wartabanjar.com.

Sementara KPU sendiri memastikan untuk melaksanakan hasil keputusan MK berkaitan perubahan norma dalam UU Pilkada 2024. Hal ini disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (22/08/2024) lalu.

Dirinya mengaku, KPU perlu menempuh konsultasi terlebih dahulu dengan pembentuk Undang-Undang dalam hal ini pemerintah dan DPR. Namun konsultasi itu hanya berbentuk tertib prosedur.

Baca juga: Manager Restoran ini Kuras ATM Curian, Korban Rugi Rp 23 Juta

Diketahui, permintaan konsultasi terkait tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi soal UU Pilkada 2024 sudah dilayangkan sejak Rabu (21/8/2024). Sementara itu, pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 nanti. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko