Dirinya mengaku, KPU perlu menempuh konsultasi terlebih dahulu dengan pembentuk Undang-Undang dalam hal ini pemerintah dan DPR. Namun konsultasi itu hanya berbentuk tertib prosedur.
Baca juga: Manager Restoran ini Kuras ATM Curian, Korban Rugi Rp 23 Juta
Diketahui, permintaan konsultasi terkait tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi soal UU Pilkada 2024 sudah dilayangkan sejak Rabu (21/8/2024). Sementara itu, pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 nanti. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko







