Baca juga: DPRD Tanbu Gelar Paripurna Soal Mundurnya Wabup Muh Rusli
“Mereka yang belum siap menghadapi dinamika ini, antara persaingan, situasi global regional dan perubahan gaya hidup konsumen. Akhirnya mereka tidak kuat, jadi mereka terpaksa PHK,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa Kemnaker terus memantau situasi tersebut, baik melalui pengawasan langsung maupun melalui Dinas Ketenagakerjaan. Bahwa keputusan PHK tersebut diambil ketika tidak ada lagi jalan lain.
Terkait pesangon, ia mengatakan Kemnaker juga terus memberikan pendampingan bagi mereka yang masih menghadapi kendala mengenai pembayaran tersebut. Konsultasi dilakukan oleh Ditjen PHI dan Jamsos, termasuk dalam gelaran Naker Fest 2024 selama 23-25 Agustus 2024. (Sidik Purwoko)
Baca juga: UGM Ciptakan Teknologi Pakan Sapi Perah, Ini Keunggulannya
Editor: Sidik Purwoko







