Presiden Sebut Penyampaian Aspirasi Soal UU Pilkada Sudah Baik

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut penyampaian aspirasi publik terkait Undang-Undang (UU) Pilkada sudah sangat baik. Penyampaian aspirasi itu , baik melalui unjuk rasa maupun di media sosial.

“Baik. Itu penyampaian aspirasi dari rakyat, sangat baik,” kata Presiden usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/08/2024).

Presiden menekankan, pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada, setelah DPR RI batal mengesahkan revisi UU tersebut.

Sebelumnya Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menekankan pemerintah sebagai pihak yang menjalankan undang-undang akan mengikuti aturan yang berlaku.

Baca juga: DPRD Tanbu Gelar Paripurna Soal Mundurnya Wabup Muh Rusli

Dengan batalnya pengesahan revisi UU Pilkada, maka aturan terkait Pilkada yang berlaku adalah yang berdasarkan putusan MK.