WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Sebagai pengawas anggaran, DPRD Kalsel mengkaji anggaran dan mengritisi kebutuhan yang diperlukan untuk perlengkapan dan pemeliharaan jalan.

Melalui Komisi III, DPRD Kalsel meminta setiap usulan anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan dan skala prioritas.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kalsel dengan Dinas Perhubungan dan UPTD Terminal, Kamis (17/9/2026).

‎Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi III, Mustaqimah itu membahas program kerja sekaligus kebutuhan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027.

‎Pembahasan difokuskan pada sejumlah program prioritas di sektor perhubungan yang dinilai perlu mendapat dukungan anggaran sesuai dengan kebutuhan di lapangan. 

Salah satu yang menjadi perhatian adalah usulan penambahan anggaran untuk penyediaan dan pemeliharaan perlengkapan jalan.

‎Komisi III menilai keberadaan perlengkapan jalan merupakan bagian penting dalam menunjang keselamatan, ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas. 

Baca Juga: DPRD Kalsel Siapkan Perubahan Tatib, Ketua Pansus: Agar Selaras dengan Aturan Lebih Tinggi

Baca Juga: Terima 8 Tuntutan Buruh, Komisi IV DPRD Kalsel Siap Teruskan ke DPR

Karena itu, penyediaan fasilitas baru perlu diimbangi dengan pemeliharaan secara berkala terhadap perlengkapan jalan yang telah tersedia.

‎“Usulan penambahan anggaran harus melihat kebutuhan yang benar-benar ada di lapangan. Penyediaan perlengkapan jalan penting, tetapi pemeliharaannya juga harus diperhatikan agar fasilitas yang sudah ada tetap berfungsi secara optimal,” ujar Mustaqimah.

‎Menurutnya, kondisi perlengkapan jalan yang baik akan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan. 

Fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya sistem transportasi yang lebih aman dan tertib.

‎Selain membahas perlengkapan jalan, rapat juga menjadi forum untuk mengevaluasi serta menyelaraskan berbagai rencana program Dinas Perhubungan dan UPTD Terminal yang akan dilaksanakan pada 2027.

‎Komisi III mendorong agar penyusunan program dan anggaran dilakukan secara terukur, berdasarkan kebutuhan riil serta skala prioritas.