WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 45 ribu karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2024. PHK tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk ketidakmampuan bersaing dalam situasi saat ini.
Hal ini disampaikan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, Jumat (23/08/2024). Dirinya menjelaskan, para pekerja yang terkena PHK itu didominasi sektor manufaktur atau industri pengolahan.
“45.762 per hari ini tanggal 23 Agustus 2024, tetap didominasi sektor manufaktur atau industri pengolahan. Di-zoom lagi sektor tekstil, garmen, alas kaki,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com di acara Naker Fest 2024 di Jakarta.
Baca juga: Presiden Sebut Penyampaian Aspirasi Soal UU Pilkada Sudah Baik
Berdasarkan data Kemnaker dari Dinas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, kejadian PHK paling banyak terjadi di Jawa Tengah, Banten dan Jawa Barat. Jumlah tersebut naik jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.
“Dengan perbandingan antara periode yang sama tahun lalu memperlihatkan kenaikan sekitar 5.000 jumlah PHK,” katanya. Dirjen PHI dan Jamsos menjelaskan kejadian PHK sepanjang 2024 disebabkan oleh beberapa faktor termasuk ketidakmampuan bersaing oleh banyak pengusaha.
Banyak usaha yang belum mampu pulih kembali setelah pandemi COVID-19 dan diperparah dengan beragam situasi. Termasuk perang, kebijakan terkait produk tertentu dan perubahan gaya hidup.
Baca juga: DPRD Tanbu Gelar Paripurna Soal Mundurnya Wabup Muh Rusli