Ahmad Luthfi Bakal Mundur dari Polri Setelah Penetapan Calon Gubernur

Setelah itu, KPU akan melakukan penelitian persyaratan pasangan calon pada 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024.

Setelah proses penelitian persyaratan selesai, barulah KPU akan melakukan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

Jika merujuk pada jadwal tersebut, dapat dipastikan Ahmad Luthfi akan mundur dari Institusi Polri setelah tanggal 22 September 2024.

Konstelasi pencalonan gubernur/wakil gubernur di Jawa Tengah masih cair, apalagi dengan adanya Keputusan MK terbaru.

Sejumlah calon telah ditimang-timang oleh partai-partai, yang memungkinkan sejumlah tokoh bakal maju dalam Pilgub di Jateng ini. Setidaknya, dari kubu PDIP diwacanakan siap mengajukan Andika Perkasa.

(pwk)

Editor: purwoko