Ahmad Luthfi Bakal Mundur dari Polri Setelah Penetapan Calon Gubernur

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Persiapan para bakal calon yang akan maju dalam kontestasi Pilkada kini telah merancang langkah demi langkah. Bakal Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan akan mundur dari institusi Polri setelah ditetapkan sebagai calon gubernur Jawa Tengah oleh KPU provinsi.

    “Kalau peraturannya kan setelah ada penetapan calon baru kita mengundurkan diri. Sekarang belum, daftar saja belum,” kata Ahmad Luthfi yang kini juga sebagai Pati Polri itu saat ditemui di gedung DPP Partai Gerindra, Jumat (23/8).

    Luthfi beserta pasangannya yakni Taj Yasin Maimoen mengaku akan mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah pada 29 Agustus 2024 mendatang.

    Baca juga:Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Banjarmasin Tolak Revisi RUU Pilkada Ricuh

    Kini polisi berpangkat Komisaris Jenderal dan menjabat sebagai Irjen Kementerian Perdagangan itu hanya akan fokus mempersiapkan persyaratan administrasi untuk diserahkan ke KPU.

    Sebelumnya berdasarkan jadwal pilkada yang diunggah di situs resmi KPU, pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

    Setelah itu, KPU akan melakukan penelitian persyaratan pasangan calon pada 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024.

    Setelah proses penelitian persyaratan selesai, barulah KPU akan melakukan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

    Jika merujuk pada jadwal tersebut, dapat dipastikan Ahmad Luthfi akan mundur dari Institusi Polri setelah tanggal 22 September 2024.

    Konstelasi pencalonan gubernur/wakil gubernur di Jawa Tengah masih cair, apalagi dengan adanya Keputusan MK terbaru.

    Baca Juga :   Serangan Israel pada 21 September Tewaskan 31 Orang Termasuk 3 Anak-anak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI