Macan Barbar Tangkap Pembobol Kartu ATM

Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 23 juta. Mendapat laporan tersebut, Tim Macan Barbar langsung melakukan penyelidikan.

Usai mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi dipimpin oleh Panit I lpda Deden A Lesmana, tim mencurigai pada salah seorang manager di salah satu rumah makan di Landasan Ulin berinisial Yl.

Setelah cukup bukti, tim langsung mengamankan terduga pelaku tersebut dan setelah dimintai keterangan awalnya YI tidak mengaku.

Setelah di lakukan pemeriksaan selama 1 jam akhirnya pelaku mengakui perbuatannya mengambil Kartu ATM milik korban dan beberapa kali mencoba PIN ATM.

Ia berhasil menarik uang milik korban sebanyak tersebut di atas, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Liang Anggang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(atoe)

Editor Restu