Selebgram Angela Lee Ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Artis sekaligus selebgram bernama Angela Charlie alias Angela Lee ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Angela Lee ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penetapan tersangka terhadap Angela Lee berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.

“Dugaan penipuan dan atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh seorang wanita, sudah ditetapkan tersangka, sudah ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).

Baca juga: 4 Hari Hilang di Perairan Tabanio Tanah Laut, Nelayan Aluh Aluh Ditemukan Meninggal

“Inisialnya tersangka ini namanya Saudari AC (Angela Charlie) alias Saudari AL (Angela Lee),” imbuhnya.

Ade Ary menjelaskan, tersangka dalam kasus tersebut dilaporkan oleh seseorang berinisial Saudari EI, yang merupakan korban dalam kasus penipuan dan penggelapan ini.