WARTABANJAR.COM – Seorang pria berinisial MN (31) warga desa Bintang Ara, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong diamankan Polsek Bintang Ara pada Rabu (14/08/2024) malam.
Penangkapan MN dipimpin oleh Kapolsek IPTU Sardi Abdul Karim karena kepemilikan senjata tajam.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu lsmoyo J melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku MN diamankan saat berlangsung kegiatan malam pasar mingguan yang bertempat di Desa Usih, Kecamatan Bintang Ara.
Baca Juga







