Pria Mabuk Bawa Pisau Diamankan Polisi di Pasar Malam Desa Usih

WARTABANJAR.COM – Seorang pria berinisial MN (31) warga desa Bintang Ara, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong diamankan Polsek Bintang Ara pada Rabu (14/08/2024) malam.

Penangkapan MN dipimpin oleh Kapolsek IPTU Sardi Abdul Karim karena kepemilikan senjata tajam.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu lsmoyo J melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku MN diamankan saat berlangsung kegiatan malam pasar mingguan yang bertempat di Desa Usih, Kecamatan Bintang Ara.

Baca Juga

Adab dan Tata Krama Suami Istri Saat Bertengkar Dalam Islam