WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Beredar video facebook yang menunjukkan oknum pembakal di Kabupaten Banjar berada di balik jeruji besi pada Rabu (14/8/2024) sore.
Dari informasi yang beredar, Kepala Desa tersebut merupakan salah satu oknum kepala Desa Kecamatan Astambul yang diduga terjerat kasus korupsi.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat melalui Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Ipda Putra Andika Pratama usai acara Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Banjar 2024 pada Kamis (15/8/2024) pagi membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, kasus salah satu oknum pembakal tersebut sedang dalam tahap proses penyidikan dan sedang ditahan serta sedang menunggu tahapan selanjutnya.
Baca Juga
Adab dan Tata Krama Suami Istri Saat Bertengkar Dalam Islam
“Benar kita lakukan penahanan dua hari pertama, hari ini atau besok akan kita akan melaksanakan tahap 1 berkas kejaksaan,” ujar Ipda Andika Putra Pratama
Ia menjelaskan lebih lanjut, oknum Pembakal tersebut diduga terjerat dugaan kasus korupsi dana dari beberapa sumber dana.
“Ada beberapa dugaan sumber dari korupsi yang kami tangani, ada yang dari desa dan dari umum total kerugian sekitar 700 jutaan,” ungkapnya.







