WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna tingkat II dengan agenda Kesepakatan Bersama Perubahan KUA-PPAS. Rapat di pimpin langsung oleh ketua DPRD kota Banjarmasin H Harry Wijaya SH MH didampingi dua wakil ketua, Matnor Ali F SE dan Tugiatno SSos. Rapat Paripurna Tingkat II Perihal Kesepakan Bersama Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024 dan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Sabtu (10/8/2024) siang. Baca juga: INGAT! Malam Ini Hingga Selasa Dini Hari Leding Mati di Banjarmasin Timur, Cek 7 Lokasi Terdampak Rapat Paripurna dihadiri juga oleh Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ihsan Budiman berserta kepala SKPD Kota Banjarmasin . Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, menyambut baik telah disepakati KUA-PPAS ini. Harry mengharapkan, dengan telah disepakatinya KUA-PPAS maka akan mempermudah penyusunan RAPBD 2025 Kota Banjarmasin. "Dengan adanya KUA-PPAS maka bisa disusun dengan cermat anggaran untuk sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat," ujarnya. Baca juga: Uncle Hard Enduro 2024 Resmi Berakhir, Michael Walkner Tampil Sempurna Sementara itu, Wali Kota H Ibnu Sina menjelaskan, di tahun 2024 ada perubahan asumsi dalam penyusun APBD, khususnya perubahan yang signifikan dari aspek pendapatan, "Perubahan itu bisa naik, bisa juga turun," terangnya. "Jadi kemarin sudah dibahas secara realistis karena silpa kita yang mengalami penurunan, hampir tersisa 18 Milyar, sehingga anggaran belanja di murni 2024 itu dikurangi hampir 100 Milyar. Dari situlah pembahasan mengenai mana yang harus diprioritaskan," tambah Ibnu. Lanjut, pihaknya tentu akan mengantisipasi terjadinya belanja daerah yang terlalu optimis (bengkak) agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa dialokasikan kepada hal yang lebih bermanfaat. "Mudah-mudahan dengan kebijakan umum anggaran 2025 yang menjadi panduan dalam penyusunan di APBD 2025 dan juga nanti akan disusun oleh anggota dewan baru untuk 2025, kita coba usahakan di anggota dewan lama yang menyelesaikan supaya tuntas pekerjaan mereka," harapnya. Oleh karena itu, ia menilai kesepakatan KUA dan PPAS tersebut akan menjadi dasar yang kuat bagi penyusunan APBD tahun anggaran 2025. "Sehingga kita dapat mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (ernawati) Editor: Erna Djedi