DPRD Kota Banjarmasin Gelar Paripurna Kesepakatan Bersama Perubahan KUA-PPAS

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna tingkat II dengan agenda Kesepakatan Bersama Perubahan KUA-PPAS.

    Rapat di pimpin langsung oleh ketua DPRD kota Banjarmasin H Harry Wijaya SH MH didampingi dua wakil ketua, Matnor Ali F SE dan Tugiatno SSos.

    Rapat Paripurna Tingkat II Perihal Kesepakan Bersama Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024 dan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Sabtu (10/8/2024) siang.

    Baca juga: INGAT! Malam Ini Hingga Selasa Dini Hari Leding Mati di Banjarmasin Timur, Cek 7 Lokasi Terdampak

    Rapat Paripurna dihadiri juga oleh Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ihsan Budiman berserta kepala SKPD Kota Banjarmasin .

    Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, menyambut baik telah disepakati KUA-PPAS ini.

    Harry mengharapkan, dengan telah disepakatinya KUA-PPAS maka akan mempermudah penyusunan RAPBD 2025 Kota Banjarmasin.

    “Dengan adanya KUA-PPAS maka bisa disusun dengan cermat anggaran untuk sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

    Baca juga: Uncle Hard Enduro 2024 Resmi Berakhir, Michael Walkner Tampil Sempurna

    Sementara itu, Wali Kota H Ibnu Sina menjelaskan, di tahun 2024 ada perubahan asumsi dalam penyusun APBD, khususnya perubahan yang signifikan dari aspek pendapatan, “Perubahan itu bisa naik, bisa juga turun,” terangnya.

    Baca Juga :   Kolaborasi Pemkab dan Polres Balangan Kucurkan Air Bersih di Kampung Hampang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI