WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Saat ini penyidik sedang memenuhi petunjuk P19 dan hasil koordinasi dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta untuk melengkapi berkas perkara,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Ade Safri mengatakan, pihaknya sejatinya telah melakukan pelimpahan tahap I atas berkas kasus Firli tersebut ke Kejati DKI Jakarta.
Namun, dikembalikan lagi untuk dilengkapi. Saat ini tengah melengkapi berkas tersebut sesuai petunjuk Jaksa.
Dia memastikan berkas Firli disusun secara profesional dan transparan. Saat petunjuk Jaksa selesai dilengkapi, penyidik segera melimpahkan kembali ke Jaksa untuk diteliti lebih lanjut.







