WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mulai memulangkan Warga Negera Indonesia (WNI) yang ada di Lebanon. Hal ini menyusul laporan potensi eskalasi ketegangan konflik di Gaza yang lebih tinggi.
Demikian dikatakan Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha dalam jumpa pers soal Kunjungan Bilateral & Update Situasi WNI di Luar Negeri, yang digelar di Jakarta, Jumat (09/08/2024). Menurutnya, keputusan itu menyusul peningkatan status kedaruratan di sana.
“KBRI Beirut telah meningkatkan status kedaruratan. Dari siaga dua ke siaga satu dengan potensi eskalasi yang sangat tinggi untuk seluruh wilayah Lebanon,” ucap Judha seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Sosok S ini Yang Disebut-Sebut Dampingi RK di Pilkada Jakarta







