Aplikasi ‘Libas’ Milik Polrestabes Semarang Diadopsi Seluruh Polres di Jateng

 

WARTABANJAR.COM, SEMARANG – Aplikasi Libas yang kini digunakan di jajaran Polrestabes Semarang dianggap praktis dan sangat membantu kepentingan warga maupun aparat keamanan. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan aplikasi Libas milik Polrestabes Semarang akan diadopsi ke polres jajaran di provinsi ini.

“Aplikasi ini meningkatkan respon polisi terhadap laporan masyarakat,” kata Artanto di Semarang, Rabu.

Baca juga:KPK Cegah Walikota Semarang ke Luar Negeri Terkait Tiga Klaster Kasus ini

Aplikasi yang bisa menghubungkan langsung masyarakat dengan polisi, sehingga dianggap mampu menjawab kebutuhan penegakan hukum yang cepat dan efektif.

Aplikasi yang diciptakan pada 2021 tersebut telah menerima penghargaan tentang inovasi publik.

Ia menuturkan banyak fitur yang disediakan, termasuk tombol SOS yang bisa menghubungkan polisi dan masyarakat dalam kondisi darurat secara langsung.

“Aplikasi ini menjadi juga menjadi salah satu cara ampuh mengungkap kejahatan,” tambahnya.

Aplikasi Libas, menurut dia, menjadi contoh positif penegak hukum yang secara efektif memanfaatkan teknologi digital.

Baca juga:Pemerintah Terus Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Semarang untuk mengunduh dan memanfaatkan aplikasi Libas.(pwk)

Editor: purwoko