Petugas juga mengamankan sebungkus plastik klip berisikan 5 (lima) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,26 gram di dinding rumah. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti bong dan peralatan sabu, timbangan digital, tas hitam dan 3 ponsel milik pelaku.
Baca juga: Cegah Karhutla, Dinas Pertanian Banjar Ajari Petani Cara Buka Lahan Pertanian Tanpa Pembakaran
“Atas kejadian tersebut kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki An. BSJ,” papar Jonser.
Petugas langsung membawa para tersangka kasus peredaran narkoba itu berikut barang buktinya ke markas Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko







