Menurutnya perlu ada perencanaan yang tepat mengingat penerimaan CPNS merupakan seleksi nasional.
“Karena seleksi nasional, jadi kita harus persiapkan dari sekarang,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM PPU, Ahmad Usman, menyampaikan bahwa dari kuota CPNS yang diberikan oleh KemenPAN-RB, selain disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan, akan disesuaikan pula dengan rencana penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Lebih lanjut, Usman menerangkan ada regulasi terbaru untuk penerimaan CPNS 2024, yakni tenaga harian lepas (THL) yang berusia di bawah 35 tahun serta PPPK yang sudah lulus 1 tahun sebelumnya diperbolehkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2024.
“PPPK yang mengikuti seleksi CPNS tidak diwajibkan untuk mengundurkan diri tetapi pada saat dinyatakan lulus CPNS, harus melepas salah satunya, baik itu sebagai CPNS maupun PPPK,” papar Usman.
Pendaftaran seleksi CPNS 2024 diperkirakan akan dibuka pada akhir bulan Agustus 2024. “Sementara kami dalam tahap menyiapkan format pengumuman. Diharapkan awal Januari 2025 sudah bisa mendapatkan NIP dan NIPPPK,” ungkap Usman (mc ppu)
Editor Restu







