Selain mengamankan barang bukti tiga botol minuman beralkohol yang sudah habis diminum, petugas juga mengamankan tiga orang pengunjung yang salah satunya sedang mabuk berat karena pengaruh minuman beralkohol.
“Pria tersebut saat itu terlihat sedang mabuk berat lantaran mengkonsumsi Minuman
beralkohol. la bersama beberapa temannya tengah nongkrong di tempat tersebut sambil
mengkonsumsi minuman beralkohol.
“Kita amankan guna mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan di lokasi tersebut mengingat. Pria tersebut sudah dalam keadaan mabok berat. Jadi kita amankan.”
Tiga orang pria tersebut dibawa dan diamankan ke Polsek Pelaihari untuk proses lebih lanjut.
Pengelola usaha warung dipanggil untuk menandatangani surat pernyataan bersedia untuk menutup atau menghentikan kegiatan usaha warungnya.(atoe)
Editor Restu







