Jelang Pilkada Serentak, KPU Atur Sumbangan Perseorangan

Baca juga: Perseteruan Pemilik Lahan dan Penjaga Parkir di Kelayan Luar Berakhir Damai

Kemudian, kategori keempat adalah relawan diwajibkan melaporkan dana kampanye.

“Kalau kita perkembangan pelibatan tim kampanye itu relawan lebih banyak. Saya lihat demikian, ya. Nanti ibu/bapak bisa melakukan sharing kepada kita semuanya,” pungkas Idham.

Sementara sebelumnya, KPU membeberkan dana laporan kampanye partai politik selama Pemilu 2024 lalu. PDI Perjuangan (PDIP) menjadi partai dengan pengeluaran dana kampanye terbanyak, yaitu Rp173,22 miliar.
Posisi kedua diduduki Partai Gerindra. Partai bernomor urut 2 itu mengeluarkan Rp92,84 miliar sepanjang masa kampanye.

Baca juga: Soal Terangka Kasus Kematian Selebgram Medan Usai Sedot Lemak di Depok, Ini Kata Polisi

Urutan ketiga diduduki Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, menghabiskan Rp80,09 miliar untuk kampanye. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko