Selain itu, masyarakat sipil juga mengkritisi ambisi pembangunan ekonomi di Indonesia berpotensi bertentangan dengan pilar-pilar SDG’s lainnya, terutama pilar lingkungan dan konsumsi yang bertanggungjawab.
Pilar pembangunan lingkungan juga berada pada kategori “kemajuan rendah” dengan skor 24. Indikator “transparansi dan akuntabilitas” lagi-lagi mendapatkan nilai terendah (18). Masalah yang paling disoroti, misalnya polusi dan masalah kualitas udara di kota-kota besar. IQAir 2023 menyatakan kualitas udara di Indonesia terburuk se-Asia Tenggara dan Jakarta menempati peringkat ke-7 kota terpolusi di dunia.
Kategori “kemajuan rendah” juga menjadi penilaian pada pilar pembangunan hukum dan tata kelola dengan skor 24. Sejumlah isu menjadi pandangan kritis masyarakat sipil, seperti misalnya kasus korupsi yang tinggi, hingga demokrasi yang carut marut khususnya sepanjang Pemilu 2024. Preseden buruk terhadap demokrasi nasional semakin menguat di tengah bergulirnya RUU Polri, RUU TNI, serta RUU Penyiaran.
Selain itu, OMS menilai regulasi SDGs di tingkat nasional sudah cukup jelas dengan mandat yang lengkap seperti Undang-undang, Peraturan Menteri (Permen), Rencana Aksi Nasional (RAN), Rencana Aksi Daerah (RAD), serta program turunannya.
Namun, OMS menyoroti regulasi-regulasi tersebut baru dijalankan setengahnya, atau bahkan ada yang tidak berjalan sama sekali. Turunan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dalam bentuk Perpres dan PP misalnya belum tersedia sampai dengan waktu yang ditentukan.
Kajian ini menunjukkan perlunya penguatan kolaborasi multipihak, penyediaan anggaran yang memadai dan bisa diakses oleh semua pihak dalam rangka pelibatan OMS, khususnya kelompok rentan, yang lebih bermakna dalam pencapaian SDG’s. Perbaikan aturan di daerah, lokalisasi isu SDGs yang lebih sederhana dan penguatan forum SDGs di daerah menjadi rekomendasi temuan lainnya.
Di sisi kolaborasi multipihak, lokalisasi SDG’s dianggap dapat menjadi salah satu solusi. Namun sayangnya, keterlibatan non pemerintah misalnya dengan OMS dan SDGs Center di daerah dinilai masih belum maksimal. Selain itu, pihak swasta, perusahaan publik, universitas dan entitas lainnya juga dinilai berjalan masing-masing.
“Indonesia akan memiliki rencana pembangunan baru 2025-2029 sesuai visi misi program presiden terpilih seperti makan gratis, kartu perlindungan sosial dan lainnya. Data SDG’s nasional dan daerah bisa membantu data perencanaan penerima manfaat termasuk mengakselerasi program-program tersebut, sehingga lebih efisien dan tepat sasaran.” tutup Bona. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko







