WARTABANJAR.COM, PEKAN BARU – Fakta mengejutkan terungkap dalam penyidikan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Riau.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menemukan adanya puluhan ribu tiket perjalanan dinas diduga fiktif.
Ditreskrimsus Polda Riau mengusut korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau tahun 2020-2021.
Terkait kasus ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan setidaknya 26 orang saksi.
“Sudah diperiksa 26 orang, namun tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, di Mapolda Riau, Pekanbaru, Rabu (31/7/2024).
Dikemuekkannya, berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan 12.604 SPPD diduga fiktif dalam rentang waktu tahun 2020-2021.
“Selain itu, ditemukan juga sebanyak 35.836 tiket pesawat Lion Grup, yang terindikasi fiktif,” lanjut dia.
Menurut dia, indikasi tiket tersebut fiktif, pasalnya pada kurun waktu tersebut tidak penerbangan pesawat karena sedang pandemi Covid-19. (ernawati)
Editor: Erna Djedi