WARTABANJAR.COM, PEKAN BARU – Fakta mengejutkan terungkap dalam penyidikan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Riau.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menemukan adanya puluhan ribu tiket perjalanan dinas diduga fiktif.
Ditreskrimsus Polda Riau mengusut korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau tahun 2020-2021.
Terkait kasus ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan setidaknya 26 orang saksi.
“Sudah diperiksa 26 orang, namun tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, di Mapolda Riau, Pekanbaru, Rabu (31/7/2024).







