Faktanya,.Plt. Karo Umum Pengprov Kalteng Hj. Siti Maabah Makiah mengatakan, tidak ada surat masuk perihal pinjam pakai Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.
Terlebih untuk kegiatan pengobatan Ida Dayak pada 5 Agustus – 9 Agustus 2024.
“Itu tidak benar pak, itu hoax” kata Hj. Siti saat dikonfirmasi Cak Sam Humas Polda
Kalteng, Jumat (19/7/2024) siang.(atoe)
Editor Restu







