Dua Dosen UMS Solo Diberhentikan karena Lakukan Pelecehan ke Mahasiswinya
WARTABANJAR.COM, SOLO - Aksi tak terpuji ditunjukkan dua dosen di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Surakarta, Jawa Tengah. Dua dosen UMS akhirnya diberhentikan dari tugasnya mengajar di kampus karena terbukti melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya.
Hal itu itu berdasar investigasi tim khusus, menyusul mencuatnya dua kasus yang dialami mahasiswinya.
“Rektor memberikan sanksi untuk kasus pertama berupa diberhentikan sebagai dosen. Terkait kasus kedua maka dosen yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan struktural, diberhentikan sebagai dosen dan dialihstatuskan menjadi tenaga administratif selama dua tahun,” ujar Wakil Rektor IV UMS Solo Prof Dr EM Sutrisna membacakan statement Rektor Prof Sofyan Anif dalam pers conference yang digelar di Gedung Siti Walidah UMS Solo, Sabtu (20/7/2024) seperti dikutip dari Beritasatu.com.
Sanksi tersebut, sebagaimana keputusan Rektor UMS melalui SK Nomor 179/IV/2024 dan 180/IV/2024 yang diterbitkan per 18 Juli 2024.
“Surat keputusan tersebut didasarkan pada hasil investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Komisi Penegak Disiplin UMS,” kata dia.
Terkait kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oknum staf edukatif tersebut, rektor UMS menyatakan keprihatinan yang mendalam atas kejadian tidak terpuji yang melanggar peraturan disiplin karyawan UMS.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari dan kami akan terus berkomitmen untuk menjadikan lingkungan kampus yang nyaman, aman, menegakkan peraturan disiplin, dan terus memberikan perlindungan terhadap harkat dan martabat perempuan, serta mencegah dari segala bentuk tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun,” ucapnya.
Pihak Rektorat pun menegaskan siap untuk memberikan pendampingan psikologis dan hukum, serta menjamin bahwa yang bersangkutan tetap akan mendapatkan perlakuan adil dalam menyelesaikan studinya.
“Rektor serta segenap civitas UMS sangat berempati kepada korban. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh mahasiswa dan pihak-pihak yang secara adil dan berimbang telah memberikan perhatian khusus, sehingga UMS dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan beradab,” tuturnya.