Sebagaimana diketahui, kasus pelecehan seksual oleh dua oknum staf edukatif UMS mencuat setelah salah satu akun media sosial (medsos) instagram @dpn.ums.

Dalam postingannya disebutkan ada mahasiswi FKIP yang mendapatkan perlakuan tak senonoh saat melakukan bimbingan skripsi dengan dosen yang disebut Mr B.

Akun tersebut juga memposting perbuatan serupa yang dilakukan oknum dosen FKIP lainya yang belakangan diketahui merupakan wakil dekan FKIP.(pwk)