Polsek Martapura Kota Minta Aparat Desa Lapor Jika Menemukan Tanaman Kecubung

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Adanya seorang warga yang terindikasi mengonsumsi kecubung hingga membuat yang bersangkutan ngelantur di wilayah Kecamatan Martapura tiga hari lalu, dipastikan bukan warga Martapura Kabupaten Banjar, melainkan warga asal Kota Banjarmasin.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kanitbinmas Polsek Martapura Kota, Aiptu Eko Hadi Priyo saat gelaran talkshow Halo Polisi, di Radio Suara Banjar, Kamis (18/7/2024) siang.

    “Sampai saat ini tidak ada terdengar warga Kecamatan Martapura yang terindikasi mengonsumsi kecubung,” terangnya.

    Eko mengatakan, yang bersangkutan memang dalam kondisi yang tidak stabil dan nyasar ke Martapura.

    Ia kemudian diamankan di Polsek Martapura Kota agar tidak terjadi hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat.

    Menurut hasil koordinasi yang dilakukan oleh aparat, diketahui yang bersangkutan telah mengonsumsi kecubung, berdasarkan pengakuan istrinya.

    “Istrinya datang ke Polsek kemudian meminta aparat untuk mengantar yang bersangkutan ke RS Sambang Lihum untuk perawatan. Kami kemudian dapat kabar bahwa yang bersangkutan sudah sadar atau normal kembali,”  jelasnya.

    Eko menjelaskan, kecubung adalah tumbuhan liar yang sudah lama ada, yang bisa tumbuh di hutan atau daerah dataran rendah.

    Sejauh ini pihaknya belum menemukan tanaman dimaksud ada tumbuh di wilayah hukum Martapura.

    Meski demikian pihaknya tetap waspada dengan melakukan patroli rutin bekerjasama dengan pambakal dan aparatnya untuk mengetahui keberadaan tanaman dimaksud untuk dimusnahkan.

    Baca Juga :   Atasi Banjir Rob Banjarmasin, PUPR Kalsel Berkolaborasi dengan Pemko dan BWS Kalimantan III

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI