WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menyarankan syarat pemberian kredit oleh pihak leasing kendaraan kepada masyarakat harus diperketat. Hal ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana.
Hal itu berkaca dari kasus penipuan dan penggelapan terkait fidusia jaringan internasional yang dibongkar Bareskrim Polri. Total kerugian akibat kasus itu mencapai ratusan miliar.
“Makanya saya bilang tadi perlu ada satu regulasi lagi yang memang gak mempermudah untuk mendapatkan kendaraan,” ujar Yusri Yunus dikutip pada Jumat (19/7/2024).
Yusri mengaku sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) terkait hal tersebut. Diharapkan, regulasi yang lebih ketat terkait syarat pengajuan kredit kendaraan dapat mencegah terjadinya tindak pidana.
Baca juga: TERLALU! Oknum Brigadir Polisi Perkosa Anak di Bawah Umur yang Hendak Lapor Kasus Pencabulan







