WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (19/07/2024). Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang saat ini dinahkodai Menteri Budi Karya Sumadi.
Hasto dinilai penyidik sebagai salah satu saksi penting lantaran posisinya sebagai konsultan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto, konsultan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jum’at siang.
Namun Hasto mangkir menghadiri pemeriksaan kali ini. Pengacara Hasto, Tonny Talapessy menyebut, kliennya tak hadir karena sudah ada agenda lain.
“Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini,” jelas Ronny seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Staf Hasto Ngaku Dibentak Penyidik, KPK Pastikan Profesional
Sebagai informasi, perkembangan terbaru kasus tersebut adalah penangkapan terhadap Yofi Oktarisza (YO) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Bagian Tengah. BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas 1 Semarang.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menerangkan, penetapan dan penahanan terhadap YO berdasarkan pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat pengusaha Dion Renato Sugiarto (DRS). Pengusaha itu diduga memberi suap PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan (BH) dan Putu Sumarjaya (PS).
Perkara dugaan korupsi terhadap ketiganya hingga kini tengah bersidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang.
DRS diketahui sebagai salah satu rekanan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenhub, yang memiliki beberapa perusahaan antara lain PT. Istana Putra Agung (IPA), PT. PP Prawiramas Puriprima (PP), dan PT. Rinego Ria Raya (RRR).
Baca juga: Dilaporkan Pihak Hasto Kristiyanto ke Komnas HAM, Begini Reaksi Pimpinan KPK
Perusahaan-perusahaan tersebut mengikuti lelang dan mengerjakan paket-paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Direktorat Prasarana DJKA Kemenhub, termasuk di Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah.
“Saudara DRS mendapatkan bantuan dari PPK termasuk tersangka YO untuk bisa mendapatkan paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa,” kata Asep.
Penyidik KPK kemudian menemukan data bahwa paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang dikerjakan oleh Dion saat Yofi menjabat sebagai PPK antara lain:
1. Pembangunan Jembatan BH.1458 antara Notog – Kebasen (Multiyears 2016-2018) Paket PK.16.07 (MYC) (tahun 2016 s.d. 2018) dengan nilai paket Rp128,5 milyar (Rp128.594.206.000) menggunakan PT. IPA.







