Kemudian pada Mei 2024, Kimberly meminta mobil yang dititipkan itu untuk dikembalikan. Namun Edward tak kunjung mengembalikan.
“Jadi untuk itu (penggelapan) tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan. Ya untuk sementara ini makanya dilaporkan karena belum kembali ke tangan KR,” kata Nurma Dewi di kantornya, Rabu (17/7) dikutip dari insert.
“(Digelapkan selama setahun) Kurang lebih, makanya nanti kita periksa saksi-saksi untuk memperjelas kasus yang dilaporkan,” lanjutnya.
Untuk detail unit mobil yang diduga digelapkan, Nurma mengaku pihaknya belum bisa mengungkap. Perlu pemeriksaan terlebih dahulu untuk mengetahui detail unit yang dimaksud.
“Nanti kita perjelas. Yang jelas ada satu unit roda empat yang dititipkan,” pungkasnya.(berbagai sumber)
Editor Restu






