Melanggar Statuta karena Genosida Gaza, Israel Seharusnya Sudah Disanksi FIFA

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Pengacara hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional Max du Plessis menyatakan, Israel harus dilarang dari segala aktivitas terkait sepak bola karena melanggar statuta FIFA, melakukan genosida warga Palestina di Jalur Gaza.

Diketahui, Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) telah mengajukan proposal meminta Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menjatuhkan sanksi terhadap Israel pada Mei 2024.

FIFA berjanji untuk membahasnya pada pertemuan luar biasa dewan, Juli ini.