DPR Desak TNI Usut Oknum Penembakan Pemulung
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - DPR RI mendesak TNI agar melakukan evaluasi internal dan menindak tegas pelaku penembakan pemulung di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid juga menyesalkan adanya insiden penembakan yang dilakukan oknum anggota TNI AU.
"Insiden ini tidak dapat ditoleransi, karena telah melukai masyarakat yang tidak melakukan ancaman. Pelaku harus mendapatkan sanksi hukum sesuai mekanisme yang ada dan harus ada evaluasi terkait persoalan ini dari jajaran TNI,” kata Meutya Hafid seperti dikutip Wartabanjar.com dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (17/07/24).
Sebelumnya, penembakan ini terjadi di kompleks rumah dinas TNI AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (11/07/2024). Pemulung bernama Jenri ditembak dengan menggunakan senapan angin oleh oknum personel TNI AU saat ketahuan masuk dengan melompat pagar ke kawasan rumah dinas.
Saat ini, oknum TNI AU yang menembak pemulung itu sudah ditahan dan tengah diproses di Lanud Hasanuddin. Sementara pemulung yang ditembak telah ditangani secara medis di rumah sakit.
Baca juga: Berusia Muda, Suami Artis Jennifer Coppen Meninggal Dunia
Meskipun korban melakukan kesalahan dengan memasuki kompleks perumahan TNI AU, Meutya menyebut, seharusnya prajurit bisa melakukan pendekatan yang lebih manusiawi dibandingkan dengan melakukan penembakan pemulung itu.
“Gunakan pendekatan yang lebih memanusiakan manusia dalam kasus seperti ini. Beri pembinaan, bukan justru malah memacu pelatuk senjata. Saya minta TNI lebih mengedepankan pendekatan humanis kepada rakyat,” ucapnya.
Kasus penembakan yang dilakukan oknum TNI kepada masyarakat bukanlah kasus pertama kalinya. Prajurit TNI diingatkan untuk merangkul dan memberikan rasa aman bagi rakyat.
"Kita ketahui bersama bahwa salah satu kewajiban TNI adalah dekat dengan rakyat. Jangan karena menggunakan seragam maka bisa bertindak arogan dengan warga sipil," tegas Meutya. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Tiko Aryawardhana Bakal Diperiksa untuk Ketiga Kali, Humas Polda Metro Jaya: Dipanggil pada 24 Juli
Editor: Sidik Purwoko