KPK Cegah Walikota Semarang ke Luar Negeri Terkait Tiga Klaster Kasus ini

“KPK telah mengeluarkan surat keputusan tentang larangan berpergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua lainnya dari pihak swasta,” tutur Tessa.

Hari ini, Rabu (17/07/2024), KPK turut melakukan sejumlah penggeledahan di Pemkot Semarang. Lokasi yang digeledah salah satunya ruang kerja Wakil Wali Kota Semarang serta Sekda Kota Semarang.

Baca juga: Heboh Kadin Kalsel Duga Kandungan Pengawet Tak Aman di Roti Aoka, Perusahaan Membantah

Ruang kerja Wakil Wali Kota ini dipakai Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita, selama menjabat Walikota Semarang. Rumah pribadi Ita di Semarang juga turut digeledah penyidik KPK. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko