Hakim PN Jakpus Ingatkan Satgas Pemberantasan Judi Online dan Polri

Baca juga: Shio Naga – Shio Kambing Siapa Beruntung Besok? Simak Ramalan Shio Minggu Ini 15-21 Juli 2024 di Sini

Sebab kata Kurniawan, membandingkan penanganan perkara judol di daerah Pati Jawa Tengah sudah dua orang influencer yang ditangkap.

“Sedangkan di nasional (penanganan perkara judol), justru terlambat,” imbuhnya.

Polri sebenarnya sudah menangani perkara tindak pidana promosi judi online yang diduga dilakukan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani. Penanganan tersebut telah dilakukan sejak bulan September 2023, dari pemantauan tim cybercrime Polri atas aktivitas sosial media milik kedua artis tersebut.

Keduanya disangkakan telah melanggar Pasal 27 Ayat 2 jo. Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (Sidik Purwoko)

Baca juga: Ramalan Zodiak China Mingguan 15-21 Juli 2024: Shio Kelinci – Macan, Kapan Hari Baik Cintamu?

Editor: Sidik Purwoko