Ia mengatakan, PBNU saat ini sedang mendalami persoalan ini dan segera memanggil mereka untuk dimintai tabayun atau klarifikasi.
“Yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan penjelasan lebih dalam tentang maksud tujuannya, latar belakang dan siapa yang memberangkatkan serta hal-hal prinsip lainnya,” ujar Gus Ipul, dikutip dari NU Online.
PBNU juga akan segera memanggil pemimpin organisasi badan otonom dan lembaga yang menjadi tempat mereka bernaung.
Gus Ipul menegaskan, jika ditemukan unsur pelanggaran organisasi mereka akan diberhentikan dari statusnya sebagai pengurus lembaga atau banom. (berbagai sumber)