Anak Dipecat, Pria di Padang Panjang Tabalong Bikin Ulah di Portal Perusahaan

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Gara-gara anak gagal masuk kerja di perusahaan, seorang pria warga Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, bikin ulah hingga berurusan dengan polisi.

    Pria berinisial RUS (46) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Iptu Danang Eko Prasetyo SSos MM, Sabtu (13/7/2024) sore.

    Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui PS Kasi Humas IPtu Joko Sutrisno menjelaskan, RUS diamankan usai diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pria berinisial FRF (45) warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

    FRF saat kejadian melaksanakan pengamanan di sebuah kantor perusahaan pengamanan swakarsa di Desa Padang Panjang.

    Kejadiannya berawal sat pelaku datang ke kantor perusahaan keamanan swakarsa tersebut dan menutup portal sambil memukul-mukulkan senjata tajam jenis pisau ke portal.

    Melihat hal itu, saksi HD menghubungi atasannya JN dan menghubungi korban FRF.

    Baca juga:Pemilik Warung Solar di Haruai Dibacok, Pelaku Kabur

    Mendapat laporan itu, FRF datang ke portal namun pelaku RUS sudah tidak ada lagi.

    Bersama HD dan JN, FRF kemudian mencari keberadaan pelaku menuju arah jalan raya.

    Saat berjalan menuju ke sebuah warung yag ada di dekat jalan raya, tiba-tiba pelaku muncul dan mengejar FRF sembil menghunus belati.

    Pelaku RUS langsung menusukkan belati ke arah peruh FRF namun berhasil ditangkis.

    Pelaku makin beringas terus menyerang korban dan menusukkan kembali pisau yang dibawanya ke arah kaki kiri korban hingga mengalami luka terbuka.

    Baca Juga :   Ruko di Citraland Kertak Hanyar Terbakar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI