Kementerian PPPA Dorong Kaltim Jadi Provinsi Layak Anak

Sebagai contoh dalam hal sarana prasarana, alokasi anggaran, maupun sumber daya manusia yang ada.

“Pada akhirnya, KLA bukan hanya sekadar menjadi penilaian, namun juga menjadi sistem manajemen yang baik dalam mewujudkan pemenuhan dan perlindungan anak,” katanya.

Di lingkup pemerintah pusat, penilaian KLA bukan hanya diampu oleh KemenPPPA, tetapi juga melibatkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan kementerian/lembaga lainnya.

Baca juga: PPP Resmi Usung Khofifah – Emil di Pilkada Jatim 2024

“Karena kami menyadari dalam membangun Indonesia Layak Anak tidak bisa diupayakan hanya dari satu bidang, tetapi berbagai sektor harus turut serta melaksanakannya. Oleh karena itu, pemerintah pusat berkomitmen dan selalu sedia dalam membantu daerah mengupayakan hak-hak anak,” katanya. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko