WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Penjelasan dua Menteri Koordinator (Menko) di pemerintahan Presiden Joko Widodo terkait BBM bersubsidi terkesan bertentangan. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tidak membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Sementara sebelumnya Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut BBM bersubsidi diperketat mulai 17 Agustus mendatang. Airlangga menekankan saat ini fokus utama pemerintah adalah mengatasi polusi udara dengan cara menurunkan kadar sulfur di udara. “Tidak ada pembatasan, yang dibahas adalah penurunan kadar sulfur dalam BBM. Tentu kita harus melihat udara Jakarta, yang kualitas mengkhawatirkan bagi kesehatan. Tentu langkah-langkah ini akan disiapkan pemerintah,” ucap Airlangga di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Kamis (11/7/2024) dikutip wartabanjar.com dari beritasatu.com. Airlangga mengatakan sampai saat ini pemerintah masih membahas revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Dia menegaskan bahwa sampai saat ini pemerintah tidak ada berencana untuk menaikkan tarif BBM subsidi. Selama ini jenis BBM yang disubsidi adalah biosolar dan Pertalite. “Tidak ada rencana naik. Cuma harus jelas yang disubsidi Pertalite, sedangkan Pertamax disesuaikan dengan kondisi pasar,” tutur dia. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mengurangi pembatasan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan penyaluran BBM bersubsidi tidak tepat sasaran dan juga untuk mengurangi polusi udara yang terjadi karena penggunaan BBM bersubsidi. "Untuk pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, maka Pertamina sedang menyiapkan langkah yang akan diumumkan pada 17 Agustus 2024. Orang yang tidak berhak dapat BBM subsidi akan kita kurangi," pungkas Luhut. (berbagai sumber) Editor: Erna Djedi