Pemerintah RI Kecam Serangan Rusia di Ukraina ini

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras serangan Rusia terhadap fasilitas sipil di Ukraina. Serangan itu bahkan dilakukan di rumah sakit anak, yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Indonesia menegaskan, dalam situasi perang sekalipun, tetap ada aturan yang harus ditegakkan. Serangan-serangan ini telah melanggar hukum internasional.

“Indonesia mendesak agar upaya damai terus dilakukan agar perang di Ukraina dapat dihentikan,” cuit Kemlu RI melalui akun X-nya, Kamis (11/07/2024).

Baca juga: Bejat! Anak Kandung Diperkosa Berkali-kali, Dipaksa Suntik KB Cegah Hamil

Sebelumnya, menjelang pertemuan puncak Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) pekan ini di Washington, DC, Amerika Serikat (AS), Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menuduh Rusia menyerang rumah sakit anak-anak.