TOK! DPR Setujui Pembentukan Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Rapat paripurna DPR pada Selasa (9/7/2024) menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) angket pengawasan ibadah haji 2024.

“Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dalam rapat tersebut dilansir beritasatu.com.

“Setuju,” jawab peserta rapat serentak.

Cak Imin, panggilan Muhaimin menyampaikan bahwa pansus angket pengawasan ibadah haji 2024 ini akan diisi oleh 30 orang anggota DPR.

Baca juga: Pasca Pegi Setiawan Bebas, Keluarga Vina Cirebon ‘Buru’ Iptu Rudiana

Ia juga mengungkapkan komposisi pansus angket tersebut terdiri dari tujuh anggota dari PDIP, masing-masing empat anggota dari Golkar dan Gerindra, masing-masing tiga anggota dari PKB, Nasdem, Demokrat, dan PKS, dua anggota dari PAN, dan satu anggota dari PPP.